2.1
Definisi Kematian
Kematian suatu keadaan alamiah yang setiap individu pasti akan
mengalaminya. Secara umum, setiap manusia berkembang dari bayi,
anak-anak, remaja, dewasa, lansia dan akhirnya mati.
Kematian (death) merupakan kondisi terhentinya pernapasan,
nadi, dan tekanan darah, serta hilangnya respon terhadap stimulus eksternal,
ditandai dengan terhentinya aktivitas listrik otak, atau dapat juga dikatakan
terhentinya fungsi jantung dan paru secara menetap atau terhentinya kerja otak
secara menetap. Terdapat beberapa perubahan tubuh setelah kematian, diantaranya
:
1.
Algor mortis (Penurunan suhu
jenazah)
Algor mortis merupakan salah satu tanda kematian yaitu terhentinya produksi
panas, sedangkan pengeluaran berlangsung terus menerus, akibat adanya perbedaan
panas antara mayat dan lingkungan. Faktor yang mempengaruhi Algor mortis yaitu
:
a.
Faktor lingkungan
b.
Suhu tubuh saat kematian ( suhu
meningkat, a.m.makin lama)
c.
Keadaan fisik tubuh serta pakaian yang
menutupinya
d.
Aliran udara, kelembaban udara
e.
Aktivitas sebelum meninggal, konstitusi
tubuh
f.
Sebab kematian, posisi tubuh
2.
Livor mortis (Lebam mayat)
Livor mortis (lebam mayat) terjadi akibat peredaran darah terhenti mengakibatkan
stagnasi maka darah menempati daerah terbawah sehingaa tampak bintik merah
kebiruan.
3.
Rigor mortis (Kaku mayat)
Rigor mortis adalah kekakuan pada otot tanpa atau disertai
pemendekan serabut otot. Tahapan tahapan rigor mortis:
a.
0-2 sampai 4 jam : kaku belum terbentuk
b.
6 jam : Kaku lengkap
c.
12 jam : kaku menyeluruh
d.
36 am : relaksasi
sekunder
4.
Dekomposisi ( Pembusukan)
Hal ini merupakan suatu keadaan dimana bahan-bahan organik tubuh mengalami
dekomposisi baik yang disebabkan karena adanya aktifitas bakteri, maupun karena
autolisis. Skala waktu terjadinya pembusukan mulai terjadi setelah kematian
seluler. Lebih dari 24 jam mulai tampak warna kehijauan di perut kanan bawah
(caecum).
Mekanisme : Degradasi jaringan
oleh bakteri → H2S, HCN, AA, asam lemak
H2S + Hb → HbS (hijau kehitaman).
Faktor yang mempengaruhi pembusukan:
1. Mikroorganisme
2. Suhu optimal (21 – 37ÂșC)
3. Kelembaban tinggi→cepat
4. Sifat mediumnya udara = air = tanah = (1:2:8)
5. Umur bayi, anak, ortu → lambat
6. Kostitusi tubuh : gemuk (cepat)
7. Keadaan waktu mati kematian :edema(cepat), dehidrasi(lambat)
8. Sebab kematian : radang (cepat)
Berikut ini terdapat
beberapa definisi mengenai kematian sebagai berikut :
1.
Mati klinis adalah henti nafas (tidak
ada gerak nafas spontan) ditambah henti sirkulasi (jantung) total dengan semua
aktivitas otak terhenti, tetapi tidak ireversibel. Pada masa dini kematian
inilah, pemulaian resusitasi dapat diikuti dengan pemulihan semua fungsi sistem
organ vital termasuk fungsi otak normal, asalkan diberi terapi optimal.
2.
Mati biologis (kematian semua organ)
selalu mengikuti mati klinis bila tidak dilakukan resusitasi jantung paru (RJP)
atau bila upaya resusitasi dihentikan. Mati biologis merupakan proses
nekrotisasi semua jaringan, dimulai dengan neuron otak yang menjadi nekrotik
setelah kira-kira 1 jam tanpa sirkulasi, diikuti oaleh jantung, ginjal, paru
dan hati yang menjadi nekrotik selama beberapa jam atau hari.
Pada kematian, seperti yang biasa terjadi pada penyakit akut atau kronik
yang berat, denyut jantung dan nadi berhenti pertama kali pada suatu saat,
ketika tidak hanya jantung, tetapi organisme secara keseluruhan begitu
terpengaruh oleh penyakit tersebut sehingga tidak mungkin untuk tetap hidup
lebih lama lagi. Upaya resusitasi pada kematian normal seperti ini tidak
bertujuan dan tidak berarti.
Henti jantung (cardiac arrest) berarti penghentian tiba-tiba kerja
pompa jantung pada organisme yang utuh atau hampir utuh. Henti jantung yang
terus berlangsung sesudah jantung pertama kali berhenti mengakibatkan kematian
dalam beberapa menit. Dengan perkataan lain, hasil akhir henti jantung yang
berlangsung lebih lama adalah mati mendadak (sudden death). Diagnosis
mati jantung (henti jantung ireversibel) ditegakkan bila telah ada asistol
listrik membandel (intractable, garis datar pada EKG) selama paling
sedikit 30 menit, walaupun telah dilakukan RJP dan terapi obat yang optimal.
3.
Mati serebral (kematian korteks) adalah
kerusakan ireversibel (nekrosis) serebrum, terutama neokorteks. Mati otak
(MO,kematian otak total) adalah mati serebral ditambah dengan nekrosis sisa
otak lainnya, termasuk serebelum, otak tengah dan batang otak.
Penyebab kematian menurut ilmu kedokteran tidak
berhubungan dengan jatuhnya manusia ke dalam dosa atau dengan Allah, melainkan diakibatkan
tidak berfungsinya organ tertentu dari tubuh manusia.
Kematian
menurut dokter H. Tabrani Rab disebabkan empat faktor:
a.
berhentinya
pernafasan
b.
matinya
jaringan otak
c.
tidak
berdenyutnya jantung
d.
Adanya
pembusukan pada jaringan tertentu oleh bakteri-bakteri
Seseorang dinyatakan mati menurut Dr. Sunatrio bilamana fungsi
pernafasan/paru-paru dan jantung telah berhenti secara pasti atau telah
terbukti terjadi kematian batang otak. Dengan demikian, kematian berarti
berhentinya bekerja secara total paru-paru dan jantung atau otak pada suatu
makhluk. Dalam ilmu kedokteran, jiwa dan tubuh tidak dapat dipisahkan. Belum
dapat dibuktikan bahwa tubuh dapat dipisahkan dari jiwa dan jiwa itu baka.
2.2 Asuhan Keperawatan Pada Masalah
Menjelang Kematian Dan Kematian
2.2.1
Pengkajian Keperawatan
Pengkajian masalah ini antara lain adanya tanda klinis saat menghadapi
kematian (sekarat), seperti perlu dikaji adanya hilangnya tonus otot, relaksasi
wajah, kesulitan untuk berbicara, kesulitan menelan, penurunan aktivitas
gastrointestinal, melemahnya tanda sirkulasi, melemahnya sensasi, terjadinya
sianosis pada ekstremitas, kulit teraba dingin, terdapat perubahan tanda vital
seperti nadi melambat dan melemah, penurunan tekanan darah, pernapasan tidak
teratur melalui mulut, adanya kegagalan sensori seperti pandangan kabur dan
menurunnya tingkat kecerdasan. Pasien yang mendekati kematian ditandai dengan
dilatasi pupil, tidak mampu bergerak, refleks hilang, nadi naik kemudian turun,
respirasi cheyne stokes (napas terdengar kasar), dan tekanan darah menurun.
Kematian ditandai dengan terhentinya pernapasan, nadi, dan tekanan darah,
hilangnya respons terhadap stimulus eksternal, hilangnya pergerakan otot, dan
terhentinya aktivitas otak.
2.2.2
Diagnosis Keperawatan
1.
Ketakutan berhubungan dengan ancaman
kematian (proses sekarat).
2.
Keputusan berhubungan dengan penyakit
terminal.
2.2.3
Perencanaan Dan Tindakan Keperawatan
Hal yang dapat dilakukan dalam perencanaan tujuan keperawatan adalah
membantu mengurangi depresi, mempertahankan harapan, membantu pasien dan
keluarga menerima kenyataan. Rencana yang dapat dilakukan untuk mencapai tujuan
tersebut, antara lain:
1.
Memberikan dukungan dan mengembalikan
kontrol diri pasien dengan cara mengatur tempat perawatan, mengatur kunjungan,
jadwal aktivitas, dan penggunaan sumber pelayanan kesehatan.
2.
Membantu pasien mengatasi kesepian,
depresi, dan rasa takut.
3.
Membantu pasien mempertahankan rasa
aman, percaya diri, dan harga diri.
4.
Membantu pasien mempertahankan harapan
yang dimiliki.
5.
Membantu pasien menerima kenyataan.
6.
Memenuhi kebutuhan fisiologis.
7.
Memberikan dukungan spiritual dengan
memfasilitasi kegiatan spiritual pasien.
2.2.4
Tindakan Perawat Dalam Menangani Jenazah
Dalam menangani jenazah perawat harus melakukannya dengan hormat dan
sebaik-baiknya. Rasa hormat ini dapat dijadikan prinsip, dengan kata lain,
seseorang telah diperlakukan secara manusiawi dan sama seperti orang lain.
Seorang perawat harus memperlakukan tubuh jenazah dengan hormat. Sebelum
kematian terjadi, anggota tubuh harus diikat dan kepala dinaikkan ke atas bantal.
Tubuh harus dibersihkan dengan membasuhnya dengan air hangat secara perlahan.
Segala sesuatu yang keluar dari tubuh pasien harus dicuci dan dibersihkan
rawatan posmortem,
Perawatan tubuh setelah kematian disebut perawatan postmortem. Hal ini
dapat menjadi tanggung jawab perawat. Perawat akan lebih mudah melakukannya
apabila bekerja sama dengan staf kesehatan lainnya. Adapun hal yang harus
diperhatikan :
1.
Perlakukan tubuh dengan rasa hormat yang
sama perawat lakukan terhadap orang yang masih hidup.
2.
Beberapa fasilitas memilih untuk
meninggalkan pasien sendiri sampai petugas kamar jenazah tiba.
3.
Periksa prosedur manual rumah sakit
sebelum melanjutkan perawatan postmortem.
a.
Perawatan Jenazah
−
Tempatkan dan atur jenazah pada posisi
anatomis.
−
Singkirkan pakaian atau alat tenun.
−
Lepaskan semua alat kesehatan
−
Bersihkan tubuh dari kotoran dan noda
−
Tempatkan kedua tangan jenazah di atas
abdomen dan ikat pergelangannya (tergantung dari kepercayaan atau agama)
−
Tempatkan satu bantal di bawah kepala.
−
Tutup kelopak mata, jika tidak bisa
tertutup bisa menggunakan kapas basah.
−
Katupkan rahang atau mulut, kemudian
ikat dan letakkan gulungan handuk di bawah dagu.
−
Letakkan alas di bawah glutea
−
Tutup tubuh jenazah sampai sebatas bahu
−
Kepala ditutup dengan kain tipis
−
Catat semua milik pasien dan berikan
kepada keluarga
−
Beri kartu atau tanda pengenal
−
Bungkus jenazah dengan kain panjang
b.
Perawatan Jenazah yang akan Diotopsi
−
Ikuti prosedur rumah sakit dan jangan
lepas alat kesehatan
−
Beri label pada pembungkus jenazah
−
Beri label pada alat protesa yang
digunakan
−
Tempatkan jenazah pada lemari pendingin
c.
Perawatan Jenazah yang meninggal akibat
kasus penyakit menular
−
Tindakan di ruangan
§
Luruskan tubuh, tutup mata, telinga dan
mulut dengan kapas
§
Lepaskan alat kesehatan yang terpasang
·
Setiap luka harus diplester rapat
·
Tutup semua lubang tubuh dengan plester
kedap air
·
Membersihkan jenazah perhatikan beberapa
hal. Perawat menggunakan pelindung :
Ă
Sebaiknya menggunakan masker penutup
mulut.
Ă
Harus
menggunakan sarung tangan karet.
Ă
Sebaiknya
menggunakan apron / untuk melindungi tubuh dalam keadaan
Ă
tertentu.
Ă
Menggunakan air pencuci yang telah
dibubuhi bahan desinfektan
Ă
Mencuci tangan dengan sabun setelah
membersihkan jenazah (sebelum
dan sesudah sarung tangan dilepaskan).
Ă
Pasang label identitas jenazah pada
kaki.
Ă
Keluarga/teman diberi kesempatan untuk
melihat jenazah
Ă
Memberitahukan kepada petugas kamar
jenazah bahwa jenazah adalah penderita penyakit “menular”
Ă
Jenazah dikirimkan ke kamar jenazah
−
Tindakan di Kamar Jenazah
·
Jenazah dimandikan oleh petugas kamar
jenazah yang telah mengetahui cara memandikan jenazah yang infeksius.
·
Petugas sebaiknya menggunakan pelindung
:
Ă
masker penutup mulut
Ă
kaca mata pelindung mata
Ă
sarung tangan karet
Ă
apron/baju khusus untuk melindungi tubuh
dalam keadaan tertentu
Ă
sepatu lars sampai lutut (sepatu boot)
Ă
Menggunakan air pencuci yang telah
dibubuhi desinfektan, antara lain kaporit.
Ă
Mencuci tangan dengan sabun setelah
membersihkan jenazah (sebelum dan sesudah sarung tangan dilepaskan)
Ă
Jenazah dibungkus dengan kain kafan atau
kain pembungkus lain sesuai dengan kepercayaan/agamanya.
a.
Segera mencuci kulit dan permukaan lain
dengan air bila terkena darah atau cairan tubuh lain.
b.
Dilarang menutup atau memanipulasi jarum
suntik, buang dalam wadah khusus alat tajam
c.
Sampah dan bahan terkontaminasi lainnya
ditempatkan dalam tas plastik
d.
Pembuangan sampah dan bahan
terkontaminasi dilakukan sesuai dengan tujuan mencegah infeksi
e.
Setiap percikan atau tumpahan darah di
permukaan segera dibersihkan dengan larutan desinfektans, misalnya klorin 0.5 %
f.
Peralatan yang akan digunakan kembali
harus diproses dengan urutan: dekontaminasi, pembersihan, disinfeksi dan
sterilisasi.
g.
Jenazah yang sudah dibungkus tidak boleh
dibuka
h.
Jenazah tidak boleh dibalsam, disuntik
untuk pengawetan dan diautopsi kecuali oleh petugas khusus.
i.
Dalam hal tertentu, autopsi hanya dapat
dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari pimpinan RS
4.
Evaluasi Keperawatan
Evaluasi terhadap masalah sekarat dan kematian secara umum dapat dinilai
dari kemampuan individu untuk menerima makna kematian, reaksi terhadap
kematian, dan perubahan perilaku, yaitu menerima arti kematian.
2.3
Konsep Kematian Menurut Agama Islam
Orang disebut “mati” apabila nyawanya telah meniggalkan tubuh. Oleh karena
itu, manusia dan hewan juga mengalami kematian. Dalam ajaran islam, mati
hanyalah masa istirahat untuk mejelang hidup yang abadi di akhirat nanti. Suatu
masa hidup yang tidak berkesudahan.
Seperti yang tercantum dalam ayat “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan
mati. Kemudian hanyalah kepada Kami kamu dikembalikan.” (QS. 29:57) tiap orang
yang pernah hidup di muka bumi ini ditakdirkan untuk mati. Tanpa kecuali,
mereka semua akan mati, tiap orang. Saat ini, kita tidak pernah menemukan jejak
orang-orang yang telah meninggal dunia. Mereka yang saat ini masih hidup dan
mereka yang akan hidup juga akan menghadapi kematian pada hari yang telah
ditentukan. Walaupun demikian, masyarakat pada umumnya cenderung melihat
kematian sebagai suatu peristiwa yang terjadi secara kebetulan saja.
Ketika kematian dialami oleh seorang manusia, semua “kenyataan” dalam hidup
tiba-tiba lenyap. Tidak ada lagi kenangan akan “hari-hari indah” di dunia ini.
Renungkanlah segala sesuatu yang anda dapat lakukan saat ini: anda dapat
mengedipkan mata anda, menggerakkan badan anda, berbicara, tertawa; semua ini
merupakan fungsi tubuh anda. Sekarang renungkan bagaimana keadaan dan bentuk
tubuh anda setelah anda mati nanti.
Manusia yang diciptakan seorang diri haruslah waspada bahwa ia juga akan
mati seorang diri. Namun selama hidupnya, ia hampir selalu hidup untuk memenuhi
segala keinginannya. Tujuan utamanya dalam hidup adalah untuk memenuhi hawa
nafsunya. Namun, tidak seorang pun dapat membawa harta bendanya ke dalam
kuburan. Jenazah dikuburkan hanya dengan dibungkus kain kafan yang dibuat dari
bahan yang murah. Tubuh datang ke dunia ini seorang diri dan pergi darinya pun
dengan cara yang sama. Modal yang dapat di bawa seseorang ketika mati hanyalah
amal-amalnya saja.
Dunia adalah tempat ujian dan cobaan. Bagi orang yang tunduk dan patut
kepadanya maka surga sebagai balasannya. Kita juga tidak tahu kapan dan dimana
akan datangnya maut. Bahkan apa yang kita peroleh pada hari esok, belum tahu
apa yang terjadi. Adanya kematian yang menimpa seseorang, berarti akan memutus
kelezatan dunia. Manusia tinggal menunggu balasan amal perbuatannya ketika
masih di dunia.
2.4
Tindakan pada Pasien Menghadapi Kehilangan/Berduka
1.
Tahap
pengingkaran
a. Memberikan
kesempatan pada pasien untuk mengungkapkan perasaannya, dengan cara :
− Mendorong
pasien untuk mengungkapkan perasaan berdukanya.
− Meningkatkan
kesabaran pasien, secara bertahap, tentang kenyataan dan kehilangan apabila sudah
siap secara emosional.
b. Menunjukan
sikap menerima dengan ikhlas kemudian mendorong pasien untuk berbagi rasa,
dengan cara :
− Mendengarkan
dengan penuh perhatian dan minat mengenai apa yang dikatakan oleh pasien tanpa menghukum
atau menghakimi.
− Menjelaskan
kepada pasien bahwa sikapnya dapat timbul pada siapa pun yang mengalami kehilangan.
c. Memberikan
jawaban yang jujur terhadap pertanyaan pasien tentang sakit, pengobatan, dan kematian,
dengan cara :
− Menjawab
pertanyaan pasien dengan bahasa yang mudah dimengerti, jelas, dan tidak berbelit-belit.
− Mengamati
dengan cermat respons pasien selama berbicara.
− Meningkatkan
kesadaran secara bertahap.
2.
Tahap marah
Mengizinkan dan mendorong
pasien untuk mengungkapkan rasa marahnya secara verbal tanpa melawannya kembali
dengan kemarahan. Hal itu dapat dilakukan dengan cara :
a.
Menjelaskan kepada keluarga pasien bahwa
sebenarnya kemarahan pasien tidak ditujukan kepada mereka.
b.
Mengizinkanpasienuntukmenangis.
c.
Mendorongpasienuntukmembicarakan rasa
marahnya.
d.
Membantupasiendalammenguatkan system pendukungnyadan
orang lain.
3.
Tahap
tawar-menawar
Membantu pasien dalam mengungkapkan rasa
bersalah dan takut, dengan cara :
a. Mendengarkan
ungkapan yang dinyatakan pasien dengan penuh perhatian.
b. Mendorong
pasien untuk membicarakan rasa takut atau rasa bersalah.
c. Bila
pasien selalu mengungkapkan kata “kalau. . . “ atau“seandainya. . .”, beritahu pasien
bahwa petugas kesehatan hanya dapat melakukan sesuatu yang nyata.
d. Membahas
bersama pasien mengenai penyebab rasa bersalah atau rasa takutnya.
4.
Tahap depresi
a.
Membantu pasien mengidentifikasi rasa
bersalah dan takut, dengan cara :
− Mengamati
perilaku pasien dan bersama dengannya membahas perasaannya.
− Mencegah
tindakan bunuh diri atau merusak diri, sesuai dengan derajat risikonya.
b.
Membantu pasien mengurangi rasa
bersalah, dengan cara :
− Menghargai
perasaan pasien.
− Membantu
pasien menemukan dukungan yang positif dengan mengaitkannya terhadap kenyataan.
− Memberikan
kesempatan pada pasien untuk menangis dan mengungkapkan perasaannya.
− Bersama
pasien membahas pikiran yang selalu timbul.
5.
Tahap penerimaan
Membantu pasien menerima kehilangan yang tidak bisa
dielakan, dengan cara:
a.
Membantu keluarga mengunjungi pasien secara
teraturan.
b.
Membantu keluarga berbagi rasa, karena setiap
anggota keluarga tidak berada pada tahap yang sama di saat yang bersamaan.
c.
Membahas rencana setelah masa berkabung terlewati.
d.
Memberi informasi akurat tentang kebutuhan
pasien dan keluarga.
2.5
Perawatan Jenazah menurut Agama Islam
Perawatan jenazah menurut Islam meliputi memandikan jenazah, mengkafani,
menyolatkan dan menguburkan.
1.
Memandikan jenazah. Syarat-syarat
jenazah wajib dimandikan adalah :
a.
Jenazah itu harus orang Islam
b.
Didapati tubuhnya walaupun sakit
c.
Bukan mati syahid
d.
Bayi lahir sebelum waktunya dan belum
ada tanda-tanda hidup, misalnya belum menangis, belum bernafas dan denyut nadi
belum bergerak.
e.
Orang yang meninggal karena kecelakaan
yang fatal sehingga tubuhnya nyaris rusak/hancur.
Bila jenazah disemayamkan lebih dari 24 jam sebaiknya tidak dimandikan
tetapi cukup dilap dengan kain yang agak basah sampai kering, kemudian
diberi borehan dengan alkohol atau spiritus. Sesudah itu diberi bedak dengan
maksud agar mayat tetap kering an tidak mendatangkan bau yang kurang sedap. Orang-orang yang
berhak memandikan jenazah:
a.
Jika mayat telah mewasiatkan kepada
seseorang untuk memandikannya maka orang itulah yang berhak.
b.
Jika mayat tidak mewasiatkan maka yang
berhak adalah ayahnya atau kakeknya atau anaknya laki-laki atau cucunya
laki-laki.
c.
Jika tidak ada yang mampu keluarga mayat
boleh menunjuk orang yang amanah yang terpercaya buat mengurusnya.
Persiapan sebelum
memandikan jenazah :
−
Menutup aurat si mayat dengan kain
basahan atau handuk besar.
−
Melepas pakaian yang masih melekat di
tubuhnya.
−
Menggunting kuku tangan dan kaki kalau
panjang.
−
Mencukur bulu ketiak dan merapikan
kumis.
−
Membersihkan hidung dan mulut serta
menutupnya dengan kapas ketika dimandikan lalu dibuang setelah selesai.
Tata cara memandikan
jenazah :
−
Jenazah dibaringkan di tempat yang
tinggi.
−
Jenazah dimandikan di tempat tertutup.
−
Ketika dimandikan dipakaikan kain basah.
−
Bersihkan isi perut dengan tangan kiri
yang telah terbalut.
−
Jenazah dibersihkan dari nazis yang
melekat di tubuhnya atau yang keluar dari duburnya.
−
Setelah dibersihkan lalu dengan
menggunakan air, sabun mandi, seluruh tubuh dari rambut sampai telapak kaki
dimandikan sampai bersih. Disunnahkan jenazah tersebut dimandikan tiga kali
atau lima kali.
−
Setelah jenazah selesai dimandikan,
kemudian badannya dikeringkan dengan memakai handuk.
2.
Mengkafani jenazah
Tata cara mengkafani jenazah adalah Jenazah laki-laki atau wanita minimal
dibungkus dengan selapis kain kafan yang menutupi seluruh tubuhnya. Namun untuk
jenazah laki-laki sebaiknya dibungkus tiga lapis dan untuk wanita lima lapis
yaitu kain basahan, baju, tutup kepala, kerudung dan kain kafan yang menutupi
seluruh tubuhnya.
3.
Menyolatkan jenazah
Syarat-syarat sah sholat jenazah adalah :
a.
Menutup aurat, suci dari hadas besar dan
kecil, suci badan, pakaian dan tempatnya serta menghadap kiblat.
b.
Mayat sudah dimandikan dan dikafani.
c.
Letak mayat sebelah kiblat orang yang
menyolatinya, kecuali kalau sholat dilakukan di atas kubur atau sholat gaib