2.1
Konsep
Dasar Posyandu
2.1.1
Definisi
Posyandu
adalah kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan
dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan. Jadi,
Posyandu merupakankegiatan swadaya dari masyarakat di bidang kesehatan dengan
penanggung jawab kepala desa. Muninjaya (2005) mengatakan : Pelayanan kesehatan
terpadu
adalah suatu bentuk keterpaduan pelayanan kesehatan
yangdilaksanakan di suatu wilayah kerja Puskesmas. Tempat pelaksanaan pelayanan
program terpadu di balai dusun, balai kelurahan, RW, dan
sebagainya disebut dengan Pos pelayanan terpadu
(Posyandu).
Pelayanan kesehatan
terpadu (yandu) adalah suatu bentuk keterpaduan pelayanan kesehatan yang di
laksanakan di suatu wilayah kerja Puskesmas. Tempat pelaksanaan pelayanan
progran terpadu di balai dusun, balai kelurahan, RW dan sebagainya di sebut
dengan pos pelayanan terpadu (posyandu) (Muninjaya, 2005).
Posyandu adalah
salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) yang dikelola
dan diselenggarakan dari, oleh dan untuk bersama masyarakat dalam
penyelengaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan
memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan
dasar untuk mempercepat angka kematian ibu dan bayi (Depkes RI, 2006).
Posyandu adalah
salah satu wadah alih teknologi dalam pelayanan kesehatan masyarakat dari
keluarga berencana dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat dengan
dukungan serta pembianaan teknis dari petugas kesehatan dan keluarga. Berencana
yang mempunyai nilai strategis untuk pengembangan sumber daya masyarakat sejak
dini. Yang dimaksud nilai strategis untuk pengembangan sumber daya manusia
sejak dini yaitu dalam peningkatan mutu manusia yang akan datang dan akibat
dari proses perkembangan dan pertumbuhan manusia ada 3 intervensi yaitu :
1.
Pembinaan kelangsungan
hidup anak (child survival) yang ditujukan untuk menjaga kelangsungan hidup
anak sejak janin dalam kandungan ibu sampai usia balita.
2.
Pembinaan perkembangan anak
(child developmet) yang ditujukan untuk membina tumbuh/ kembang anak secara
sempurna, baik fisik maupun mental sehingga siap menjadi tenaga kerja tangguh.
3.
Pembinaan kerja
(employment) yang dimaksud untuk memberikan kesempatan berkarya dan berkreasi
dalam pembangunan bangsa dan Negara
2.1.2
Tujuan Posyandu
Tujuan pokok dari pos pelayanan
terpadu adalah untuk:
1. Mempercepat penurunan angka
kematian ibu dan anak
2. Meningkatkan pelayanan
kesehatana ibu untuk menurunkan IMR
3. Mempercepat penerimaan NKKBS
4. Meningkatkan kemampuan
masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan kegiatan – kegiatan lain
yang menunjang peningkatan kemampuan hidup sehat.
5. Pendekatan dan pemerataan
pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam usaha meningkatkan cakupan
pelayanan kesehatan kepada penduduk berdasarkan letak geografi.
6. Meningkatkan dan pembinaan
peran serta masyarakat dalam rangka alih teknologi untuk swakelola usaha –
usaha kesehatan masyarakat.
2.1.3
Sasaran
Yang menjadi sasaran pelayanan
kesehatan di posyandu adalah:
1. Bayi berusia kurang dari 1
tahun
2. Anak balita usia 1 sampai 5
tahun
3. Ibu hamil, ibu menyusui dan ibu
nifas
4. Wanita usia subur
2.1.4
Pengelola Posyandu
1.
Penanggungjawab umum : Kades/Lurah.
2.
Penanggungjawab operasional : Tokoh Masyarakat.
3.
Ketua Pelaksana : Ketua Tim Penggerak PKK.
4.
Sekretaris : Ketua Pokja IV Kelurahan/desa.
5.
Pelaksana: Kader PKK, yang dibantu Petugas KB-Kes (Puskesmas).
2.1.5
Pembentukan Posyandu
Posyandu di bentuk dari pos –
pos yang telah ada seperti :
1. Pos penimbangan balita
2. Pos imunisasi
3. Pos keluarga berencana desa
4. Pos kesehatan
5. Pos lainna yang di bentuk
Persayaratan:
1. Penduduk RW tersebut paling
sedikit terdapat 100 orang balita
2. Terdiri dari 120 kepala
keluarga
3. Di sesuaikan dengan kemmpuan
petugas (bidan desa)
4. Jarak antara kelompok rumah,
jumlah KK, dalam satu tempat atau kelompok tidak terlalu jauh
Langkah - langkah
pembentukan :
1. Pertemuan lintas program dan lintas sektoral tingkat
kecamatan.
2. Survey mawas diri yang
dilaksanakan oleh kader PKK di bawah bimbingan teknis unsur kesehatan dan
KB
3. Musyawarah
masyarakat desa membicarakan
hasil survey mawasdiri,
sarana dan prasarana posyandu, biaya posyandu
4. Pemilihan
kader Posyandu.
5. Pelatihan
kader Posyandu.
6. Pembinaan.
2.1.6
Kegiatan
posyandu
1.
Kesehatan ibu dan anak
2.
Keluarga berencana
3.
Imunisasi
4.
Peningatan gizi
5.
Penaggulangan diare
6.
Sanitasi dasar
7.
Penyediaan obat esensial.
2.1.7
Pengembangan Posyandu Di Jawa Timur
2.1.7.1 Langkah – langkah Pendekatan dalam
Pengembangan Posyandu
Dalam
mengembangkan Posyandu di Jawa Timur di utamakan pada pendekatan peningkatan
kualitas Posyandu dan Kader Posyandu.
1. Kualitas Posyandu
Pengukuran
kualitas Posyandu didasarkan atas penilaian tingkat perkembangan Posyandu yang
sudah dituangkan dalam buku Pedoman.
Berdasarkan buku
tersebut masing-masing Posyandu bisa terstrata tingkat perkembangannya.
2. Kualitas kader Posyandu/
kinerja kader Posyandu
Salah satu langkah peningkatan
kinerja kader Posyandu adalah dengan meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan
kemitraan kader.
Kegiatan yang dilakukan adalah
dengan pelatihan peningkatan kinerja kader dan magang kader Posyandu.
2.1.8
Dasar
Pelaksanaan Posyandu
a.
Surat Keputusan
Bersama: Mendagri/Menkes/BKKBN. Masing-masing No.23 tahun 1985.
21/Men.Kes/Inst.B./IV 1985, 1I2/HK-011/ A/1985 tentang penyelenggaraan Posyandu
yaitu :
1)
Meningkatkan kerja sama
lintas sektoral untuk menyelenggarakan Posyandu dalam lingkup LKMD dan PKK.
2)
Mengembangkan peran
serta masyarakat dalarn meningkatkan fungsi Posyandu serta meningkatkan peran
serta masyarakat dalam program – program pembangunan masyarakat desa
3)
Meningkatkan fungsi dan
peranan LKMD PKK dan mengutamakan peranan kader pembangunan.
4)
Melaksanakan
pembentukan Posyandu di wilayah/di daerah masing-masing melaksanakan pelayanan
paripurna sesuai petunjuk Depkes dan BKKBN.
b.
Undang-undang no. 23
tahun 1992 pasal 66, dana sehat sebagai cara penyelenggaraan dan pengelolaan
pemeliharaan kesehatan secara paripurna. (dalam skripsi sucipto, 2009)
2.1.9
Pelaksanaan
kegiatan posyandu
Dalam kegiatan posyandu dilakukan
pelayanan kesehatan masyarakat dengan system 5 (lima) meja yaitu:
Meja I :
Pendaftaran
Meja II :
Penimbangan
Meja III :
Pengisian KMS
Meja IV :
Penyuluhan perorangan berdasarkan KMS
Meja V :
Pelayanan KB kesehatan yang meliputi :
a)
imunisasi
b)
pemberian vitamin A
dosis tinggi berupa obat tetes ke mulut tiap nulan Februari dan Agustus
c)
pembagian pil atau
kondom
d)
pengobatan ringan
e)
kosultasi KB-Kes
Petugas pada Meja I s/d IV oleh
kader posyandu sedangkan Meja V merupakan meja pelayanan paramedic (Jurim,
Bindes, Perawat, dan Petugas KB).
2.1.10 Pelayanan posyandu
meliputi:
Pelayanan Ibu dan Anak (KIA)
1.
Pemberian pil tambah
darah (ibu hamil)
2.
Pemberian vitamin A
dosis tinggi (bulan vitamin A pada bulan Februari dan Agustus)
3.
PMT (pemberian makanan
tambahan)
4.
Imunisasi
5.
Penimbangan balita
rutin perbulan sebagai pemantau kesehatan balita melalui pertambahan berat
badan setiap bulan. Keberhasilan program terlihat melalui grafik pada kartu KMS
stiap bulan.
6.
Keluarga berencana dan
pembagian Pil KB dan kondom
7.
Pemberian oralit dan
pengobatn
8.
Penyuluhan kesehatan
lingkungan dan penyuluhan pribadi sesuai permasalahan dilaksanakan oleh kader
posyandu melalui Meja IV dengan materi dasar dari KMS balita dan ibu hamil.
2.1.11 Keberhasilan Posyandu
Keberhasilan Posyandu tergambar
melalui cakupan SKDN (S : Semua balita diwilayah kerja Posyandu, K : Semua
balita yang memiliki KMS., D : Balita yang ditimbang, dan N : Balita yang naik
berat badannya).
a)
Cakupan Program (K/S)
Cakupan program (K/S) adalah jumlah
balita yang memiliki Kartu Menuju Sehat (KMS) dibagi dengan jumlah balita yang
ada di wilayah posyandu kemudian dikali 100%. Persentase K/S disini,
menggambarkan berapa jumlah balita diwilayah tersebut yang telah memiliki KMS
atau berapa besar cakupan program di daerah tersebut telah tercapai.
b)
Cakupan Partisipasi
Masyarakat (D/S)
Cakupan partisipasi masyarakat
(D/S) adalah jumlah balita yang ditimbang di posyandu dibagi dengan jumlah
balita yang ada diwilayah kerja posyandu kemudian dikali 100 %. Persentase D/S
disini, menggambarkan berapa besar jumlah partisipasi masyarakat di daerah
tersebut yang telah tercapai.
c)
Cakupan Kelangsungan
Penimbangan (D/K)
Cakupan kelangsungan penimbangan
(D/K) adalah jumlah balita yang ditimbang di posyandu dan dibagi dengan jumlah
balita yang telah memiliki KMS kemudian dikali 100%. Persentase D/K disini,
menggambarkan berapa besar kelangsungan penimbangan di daerah tersebut yang
telah tercapai.
d)
Cakupan Hasil
Penimbangan (N/D)
Cakupan Hasil Penimbangan (N/D)
adalah rata – rata jumlah balita yang naik berat badan (BB) nya dibagi dengan
jumlah balita yang ditimbang di posyandu kemudian dikali 100%. Persentase N/D disini,
menggambarkan berapa besar hasil penimbangan didaerah tersebut yang telah
tercapai.
e)
Cakupan Distribusi
Vitamin A
Cakupan Distribusi Vitamin A adalah
jumlah balita yang mendapatkan vitamin A (Februari dan Agustus) dibagi dengan
dua kali jumlah balita yang ada didaerah tersebut kemudian dikali 100%.
Persentase distribusi vitamin A disini, menggambarkan berapa besar distribusi
vitamin A di daerah tersebut yang telah tercapai.
f)
Cakupan Distribusi Fe
Cakupan distribusi tablet tambah
darah (Fe) adalah jumlah ibu hamil yang mendapatkan Fe (90 tablet) dibagi
dengan jumlah ibu hamil yang ada didaerah tersebut kemudian dikali
100%.Persentase distribusi Fe disini, menggambarkan berapa besar distribusi Fe
didaerah tersebut yang telah tercapai.(Efendy,1998)
2.1.12
Jenjang
posyandu menurut “ konsep Arrif ” dikelompokan menjadi
1.
Posyandu pratama (warna
merah)
·
Belum mantap
·
Kegiatan belum rutin
·
Kader terbatas
2.
Posyandu Madya (warna
kuning)
·
Kegiatan lebih dari 8
kali per tahun
·
Jumlah kader 5 orang
·
Cakupannya kurang dari
50%
3.
Posyandu Purnama (warna
hijau)
·
Kegiatan lebih dari 8
kali per tahun
·
Cakupan
program/kegiatannya lebih dari 50%
·
Jumlah kader 5 orang
·
Mempunyai program
tambahan
4.
Posyandu mandiri (warna
biru)
·
Kegiatan teratur
·
Cakupan
program/kegiatan baik
·
Mempunyai program
tambahan
·
Memiliki Dana Sehat dan
JPKM yang mantap
No |
Indikator |
Tingkat
kemandirian posyandu |
|||
|
|
Pratama |
Madya |
Purnama |
Mandiri |
1 |
Frekuensi
Penimbangan |
<
8 |
>8 |
≥
8 |
≥
8 |
2 |
Rerata
kader tugas |
<
5 |
>5 |
≥
5 |
≥
5 |
3 |
Rerata
cakupan D/S |
<
50% |
<
50% |
≥
50% |
≥
50% |
4 |
Cakupan
KIA |
<
50% |
<
50% |
≥
50% |
≥
50% |
5 |
Cakupan
KB |
<
50% |
<
50% |
≥
50% |
≥
50% |
6 |
Cakupan
imunisasi |
<
50% |
<
50% |
≥
50% |
≥
50% |
7 |
Cakupan
program tambahan |
- |
- |
+ |
+ |
8 |
Cakupan
dana sehat |
<
50% |
<
50% |
<
50% |
≥
50% |
Sumber: ARRIF Pedoman Manajmen Peran Serta Masyarakat.1999
2.1.13 Dana.
Dana
pelaksanaan Posyandu berasal dari swadaya masyarakat melalui gotong royong
dengan kegiatan jimpitan beras dan hasil potensi desa lainnya serta sumbangan
dari donatur yang tidak mengikat yang dihimpunan melalui kegiatan Dana Sehat.