Showing posts with label ilmu. Show all posts
Showing posts with label ilmu. Show all posts

Saturday 26 June 2021

merawat jenazah

 

2.1     Definisi Kematian

Kematian suatu keadaan alamiah yang setiap individu pasti akan mengalaminya. Secara umum, setiap manusia  berkembang dari bayi, anak-anak, remaja, dewasa, lansia dan akhirnya mati.

Kematian (death) merupakan kondisi terhentinya pernapasan, nadi, dan tekanan darah, serta hilangnya respon terhadap stimulus eksternal, ditandai dengan terhentinya aktivitas listrik otak, atau dapat juga dikatakan terhentinya fungsi jantung dan paru secara menetap atau terhentinya kerja otak secara menetap. Terdapat beberapa perubahan tubuh setelah kematian, diantaranya :

1.        Algor mortis (Penurunan suhu jenazah)

Algor mortis merupakan salah satu tanda kematian yaitu terhentinya produksi panas, sedangkan pengeluaran berlangsung terus menerus, akibat adanya perbedaan panas antara mayat dan lingkungan. Faktor yang mempengaruhi Algor mortis yaitu :

a.         Faktor lingkungan

b.         Suhu tubuh saat kematian ( suhu meningkat, a.m.makin lama)

c.         Keadaan fisik tubuh serta pakaian yang menutupinya

d.        Aliran udara, kelembaban udara

e.         Aktivitas sebelum meninggal, konstitusi tubuh

f.          Sebab kematian, posisi tubuh

2.        Livor mortis (Lebam mayat)

Livor mortis (lebam mayat) terjadi akibat peredaran darah terhenti mengakibatkan stagnasi maka darah menempati daerah terbawah sehingaa tampak bintik merah kebiruan.

3.        Rigor mortis (Kaku mayat)

Rigor mortis adalah kekakuan pada otot tanpa atau disertai pemendekan serabut otot. Tahapan tahapan rigor mortis:

a.         0-2 sampai 4 jam : kaku belum terbentuk

b.         6 jam : Kaku lengkap

c.         12 jam : kaku menyeluruh

d.        36    am : relaksasi sekunder

4.        Dekomposisi ( Pembusukan)

Hal ini merupakan suatu keadaan dimana bahan-bahan organik tubuh mengalami dekomposisi baik yang disebabkan karena adanya aktifitas bakteri, maupun karena autolisis. Skala waktu terjadinya pembusukan mulai terjadi setelah kematian seluler. Lebih dari 24 jam mulai tampak warna kehijauan di perut kanan bawah (caecum).

Mekanisme : Degradasi jaringan oleh bakteri → H2S, HCN, AA, asam lemak
H2S + Hb → HbS (hijau kehitaman).

Faktor yang mempengaruhi pembusukan:

1. Mikroorganisme

2. Suhu optimal (21 – 37ÂșC)

3. Kelembaban tinggi→cepat

4. Sifat mediumnya udara = air = tanah = (1:2:8)

5. Umur bayi, anak, ortu → lambat

6. Kostitusi tubuh : gemuk (cepat)

7. Keadaan waktu mati kematian :edema(cepat), dehidrasi(lambat)

8. Sebab kematian : radang (cepat)

Berikut ini terdapat beberapa definisi mengenai kematian sebagai berikut :

1.        Mati klinis adalah henti nafas (tidak ada gerak nafas spontan) ditambah henti sirkulasi (jantung) total dengan semua aktivitas otak terhenti, tetapi tidak ireversibel. Pada masa dini kematian inilah, pemulaian resusitasi dapat diikuti dengan pemulihan semua fungsi sistem organ vital termasuk fungsi otak normal, asalkan diberi terapi optimal.

2.        Mati biologis (kematian semua organ) selalu mengikuti mati klinis bila tidak dilakukan resusitasi jantung paru (RJP) atau bila upaya resusitasi dihentikan. Mati biologis merupakan proses nekrotisasi semua jaringan, dimulai dengan neuron otak yang menjadi nekrotik setelah kira-kira 1 jam tanpa sirkulasi, diikuti oaleh jantung, ginjal, paru dan hati yang menjadi nekrotik selama beberapa jam atau hari.

Pada kematian, seperti yang biasa terjadi pada penyakit akut atau kronik yang berat, denyut jantung dan nadi berhenti pertama kali pada suatu saat, ketika tidak hanya jantung, tetapi organisme secara keseluruhan begitu terpengaruh oleh penyakit tersebut sehingga tidak mungkin untuk tetap hidup lebih lama lagi. Upaya resusitasi pada kematian normal seperti ini tidak bertujuan dan tidak berarti.

Henti jantung (cardiac arrest) berarti penghentian tiba-tiba kerja pompa jantung pada organisme yang utuh atau hampir utuh. Henti jantung yang terus berlangsung sesudah jantung pertama kali berhenti mengakibatkan kematian dalam beberapa menit. Dengan perkataan lain, hasil akhir henti jantung yang berlangsung lebih lama adalah mati mendadak (sudden death). Diagnosis mati jantung (henti jantung ireversibel) ditegakkan bila telah ada asistol listrik membandel (intractable, garis datar pada EKG) selama paling sedikit 30 menit, walaupun telah dilakukan RJP dan terapi obat yang optimal.

3.    Mati serebral (kematian korteks) adalah kerusakan ireversibel (nekrosis) serebrum, terutama neokorteks. Mati otak (MO,kematian otak total) adalah mati serebral ditambah dengan nekrosis sisa otak lainnya, termasuk serebelum, otak tengah dan batang otak.

Penyebab kematian menurut ilmu kedokteran tidak berhubungan dengan jatuhnya manusia ke dalam dosa atau dengan Allah, melainkan diakibatkan tidak berfungsinya organ tertentu dari tubuh manusia.

Kematian menurut dokter H. Tabrani Rab disebabkan empat faktor:

a.    berhentinya pernafasan

b.    matinya jaringan otak

c.    tidak berdenyutnya jantung

d.    Adanya pembusukan pada jaringan tertentu oleh bakteri-bakteri

Seseorang dinyatakan mati menurut Dr. Sunatrio bilamana fungsi pernafasan/paru-paru dan jantung telah berhenti secara pasti atau telah terbukti terjadi kematian batang otak. Dengan demikian, kematian berarti berhentinya bekerja secara total paru-paru dan jantung atau otak pada suatu makhluk. Dalam ilmu kedokteran, jiwa dan tubuh tidak dapat dipisahkan. Belum dapat dibuktikan bahwa tubuh dapat dipisahkan dari jiwa dan jiwa itu baka.

 

2.2    Asuhan Keperawatan Pada Masalah Menjelang Kematian Dan Kematian

2.2.1        Pengkajian Keperawatan

Pengkajian masalah ini antara lain adanya tanda klinis saat menghadapi kematian (sekarat), seperti perlu dikaji adanya hilangnya tonus otot, relaksasi wajah, kesulitan untuk berbicara, kesulitan menelan, penurunan aktivitas gastrointestinal, melemahnya tanda sirkulasi, melemahnya sensasi, terjadinya sianosis pada ekstremitas, kulit teraba dingin, terdapat perubahan tanda vital seperti nadi melambat dan melemah, penurunan tekanan darah, pernapasan tidak teratur melalui mulut, adanya kegagalan sensori seperti pandangan kabur dan menurunnya tingkat kecerdasan. Pasien yang mendekati kematian ditandai dengan dilatasi pupil, tidak mampu bergerak, refleks hilang, nadi naik kemudian turun, respirasi cheyne stokes (napas terdengar kasar), dan tekanan darah menurun. Kematian ditandai dengan terhentinya pernapasan, nadi, dan tekanan darah, hilangnya respons terhadap stimulus eksternal, hilangnya pergerakan otot, dan terhentinya aktivitas otak.

2.2.2        Diagnosis Keperawatan

1.        Ketakutan berhubungan dengan ancaman kematian (proses sekarat).

2.        Keputusan berhubungan dengan penyakit terminal.

2.2.3        Perencanaan Dan Tindakan Keperawatan

Hal yang dapat dilakukan dalam perencanaan tujuan keperawatan adalah membantu mengurangi depresi, mempertahankan harapan, membantu pasien dan keluarga menerima kenyataan. Rencana yang dapat dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut, antara lain:

1.        Memberikan dukungan dan mengembalikan kontrol diri pasien dengan cara mengatur tempat perawatan, mengatur kunjungan, jadwal aktivitas, dan penggunaan sumber pelayanan kesehatan.

2.        Membantu pasien mengatasi kesepian, depresi, dan rasa takut.

3.        Membantu pasien mempertahankan rasa aman, percaya diri, dan harga diri.

4.        Membantu pasien mempertahankan harapan yang dimiliki.

5.        Membantu pasien menerima kenyataan.

6.        Memenuhi kebutuhan fisiologis.

7.        Memberikan dukungan spiritual dengan memfasilitasi kegiatan spiritual pasien.

2.2.4        Tindakan Perawat Dalam Menangani Jenazah

Dalam menangani jenazah perawat harus melakukannya dengan hormat dan sebaik-baiknya. Rasa hormat ini dapat dijadikan prinsip, dengan kata lain, seseorang telah diperlakukan secara manusiawi dan sama seperti orang lain. Seorang perawat harus memperlakukan tubuh jenazah dengan hormat. Sebelum kematian terjadi, anggota tubuh harus diikat dan kepala dinaikkan ke atas bantal. Tubuh harus dibersihkan dengan membasuhnya dengan air hangat secara perlahan. Segala sesuatu yang keluar dari tubuh pasien harus dicuci dan dibersihkan rawatan posmortem,

Perawatan tubuh setelah kematian disebut perawatan postmortem. Hal ini dapat menjadi tanggung jawab perawat. Perawat akan lebih mudah melakukannya apabila bekerja sama dengan staf kesehatan lainnya. Adapun hal yang harus diperhatikan :

1.        Perlakukan tubuh dengan rasa hormat yang sama perawat lakukan terhadap orang yang masih hidup.

2.        Beberapa fasilitas memilih untuk meninggalkan pasien sendiri sampai petugas kamar jenazah tiba.

3.        Periksa prosedur manual rumah sakit sebelum melanjutkan perawatan postmortem.

a.    Perawatan Jenazah

     Tempatkan dan atur jenazah pada posisi anatomis.

     Singkirkan pakaian atau alat tenun.

     Lepaskan semua alat kesehatan

     Bersihkan tubuh dari kotoran dan noda

     Tempatkan kedua tangan jenazah di atas abdomen dan ikat pergelangannya (tergantung dari kepercayaan atau agama)

     Tempatkan satu bantal di bawah kepala.

     Tutup kelopak mata, jika tidak bisa tertutup bisa menggunakan kapas basah.

     Katupkan rahang atau mulut, kemudian ikat dan letakkan gulungan handuk di bawah dagu.

     Letakkan alas di bawah glutea

     Tutup tubuh jenazah sampai sebatas bahu

     Kepala ditutup dengan kain tipis

     Catat semua milik pasien dan berikan kepada keluarga

     Beri kartu atau tanda pengenal

     Bungkus jenazah dengan kain panjang

b.    Perawatan Jenazah yang akan Diotopsi

     Ikuti prosedur rumah sakit dan jangan lepas alat kesehatan

     Beri label pada pembungkus jenazah

     Beri label pada alat protesa yang digunakan

     Tempatkan jenazah pada lemari pendingin

c.    Perawatan Jenazah yang meninggal akibat kasus penyakit menular

     Tindakan di ruangan

§   Luruskan tubuh, tutup mata, telinga dan mulut dengan kapas

§   Lepaskan alat kesehatan yang terpasang

·           Setiap luka harus diplester rapat

·           Tutup semua lubang tubuh dengan plester kedap air

·           Membersihkan jenazah perhatikan beberapa hal. Perawat menggunakan pelindung :         

Ø Sebaiknya menggunakan masker penutup mulut.

Ø Harus menggunakan sarung tangan karet.

Ø Sebaiknya menggunakan apron / untuk melindungi tubuh dalam keadaan   

Ø tertentu.

Ø Menggunakan air pencuci yang telah dibubuhi bahan desinfektan

Ø Mencuci tangan dengan sabun setelah membersihkan  jenazah (sebelum dan sesudah sarung tangan dilepaskan).

Ø Pasang label identitas jenazah pada kaki.

Ø Keluarga/teman diberi kesempatan untuk melihat jenazah

Ø Memberitahukan kepada petugas kamar jenazah bahwa jenazah adalah penderita penyakit “menular”

Ø Jenazah dikirimkan ke kamar jenazah

     Tindakan di Kamar Jenazah

·         Jenazah dimandikan oleh petugas kamar jenazah yang telah mengetahui cara memandikan jenazah yang infeksius.

·         Petugas sebaiknya menggunakan pelindung :

Ø masker penutup mulut

Ø kaca mata pelindung mata

Ø sarung tangan karet

Ø apron/baju khusus untuk melindungi tubuh dalam keadaan tertentu

Ø sepatu lars sampai lutut (sepatu boot)

Ø Menggunakan air pencuci yang telah dibubuhi desinfektan, antara lain kaporit.

Ø Mencuci tangan dengan sabun setelah membersihkan jenazah (sebelum dan sesudah sarung tangan dilepaskan)

Ø Jenazah dibungkus dengan kain kafan atau kain pembungkus lain sesuai dengan kepercayaan/agamanya.

a.       Segera mencuci kulit dan permukaan lain dengan air bila terkena darah atau cairan tubuh lain.

b.      Dilarang menutup atau memanipulasi jarum suntik, buang dalam wadah khusus alat tajam

c.       Sampah dan bahan terkontaminasi lainnya ditempatkan dalam tas plastik

d.      Pembuangan sampah dan bahan terkontaminasi dilakukan sesuai dengan tujuan mencegah infeksi

e.       Setiap percikan atau tumpahan darah di permukaan segera dibersihkan dengan larutan desinfektans, misalnya klorin 0.5 %

f.       Peralatan yang akan digunakan kembali harus diproses dengan urutan: dekontaminasi, pembersihan, disinfeksi dan sterilisasi.

g.       Jenazah yang sudah dibungkus tidak boleh dibuka

h.      Jenazah tidak boleh dibalsamdisuntik untuk pengawetan dan diautopsi kecuali oleh petugas khusus.

i.        Dalam hal tertentu, autopsi hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari pimpinan RS

4.        Evaluasi Keperawatan

Evaluasi terhadap masalah sekarat dan kematian secara umum dapat dinilai dari kemampuan individu untuk menerima makna kematian, reaksi terhadap kematian, dan perubahan perilaku, yaitu menerima arti kematian.

 

2.3         Konsep Kematian Menurut Agama Islam

Orang disebut “mati” apabila nyawanya telah meniggalkan tubuh. Oleh karena itu, manusia dan hewan juga mengalami kematian. Dalam ajaran islam, mati hanyalah masa istirahat untuk mejelang hidup yang abadi di akhirat nanti. Suatu masa hidup yang tidak berkesudahan.

Seperti yang tercantum dalam ayat “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kemudian hanyalah kepada Kami kamu dikembalikan.” (QS. 29:57) tiap orang yang pernah hidup di muka bumi ini ditakdirkan untuk mati. Tanpa kecuali, mereka semua akan mati, tiap orang. Saat ini, kita tidak pernah menemukan jejak orang-orang yang telah meninggal dunia. Mereka yang saat ini masih hidup dan mereka yang akan hidup juga akan menghadapi kematian pada hari yang telah ditentukan. Walaupun demikian, masyarakat pada umumnya cenderung melihat kematian sebagai suatu peristiwa yang terjadi secara kebetulan saja.

Ketika kematian dialami oleh seorang manusia, semua “kenyataan” dalam hidup tiba-tiba lenyap. Tidak ada lagi kenangan akan “hari-hari indah” di dunia ini. Renungkanlah segala sesuatu yang anda dapat lakukan saat ini: anda dapat mengedipkan mata anda, menggerakkan badan anda, berbicara, tertawa; semua ini merupakan fungsi tubuh anda. Sekarang renungkan bagaimana keadaan dan bentuk tubuh anda setelah anda mati nanti.

Manusia yang diciptakan seorang diri haruslah waspada bahwa ia juga akan mati seorang diri. Namun selama hidupnya, ia hampir selalu hidup untuk memenuhi segala keinginannya. Tujuan utamanya dalam hidup adalah untuk memenuhi hawa nafsunya. Namun, tidak seorang pun dapat membawa harta bendanya ke dalam kuburan. Jenazah dikuburkan hanya dengan dibungkus kain kafan yang dibuat dari bahan yang murah. Tubuh datang ke dunia ini seorang diri dan pergi darinya pun dengan cara yang sama. Modal yang dapat di bawa seseorang ketika mati hanyalah amal-amalnya saja.

Dunia adalah tempat ujian dan cobaan. Bagi orang yang tunduk dan patut kepadanya maka surga sebagai balasannya. Kita juga tidak tahu kapan dan dimana akan datangnya maut. Bahkan apa yang kita peroleh pada hari esok, belum tahu apa yang terjadi. Adanya kematian yang menimpa seseorang, berarti akan memutus kelezatan dunia. Manusia tinggal menunggu balasan amal perbuatannya ketika masih di dunia.

 

2.4         Tindakan pada Pasien Menghadapi Kehilangan/Berduka

1.    Tahap pengingkaran

a.    Memberikan kesempatan pada pasien untuk mengungkapkan perasaannya,  dengan cara :

    Mendorong pasien untuk mengungkapkan perasaan berdukanya.

    Meningkatkan kesabaran pasien, secara bertahap, tentang kenyataan dan kehilangan apabila sudah siap secara emosional.

b.    Menunjukan sikap menerima dengan ikhlas kemudian mendorong pasien untuk berbagi rasa, dengan cara :

    Mendengarkan dengan penuh perhatian dan minat mengenai apa yang dikatakan oleh pasien tanpa menghukum atau menghakimi.

    Menjelaskan kepada pasien bahwa sikapnya dapat timbul pada siapa pun yang mengalami kehilangan.

c.    Memberikan jawaban yang jujur terhadap pertanyaan pasien tentang sakit, pengobatan, dan kematian, dengan cara :

    Menjawab pertanyaan pasien dengan bahasa yang mudah dimengerti, jelas, dan tidak berbelit-belit.

    Mengamati dengan cermat respons pasien selama berbicara.

    Meningkatkan kesadaran secara bertahap.

2.      Tahap marah

Mengizinkan dan mendorong pasien untuk mengungkapkan rasa marahnya secara verbal tanpa melawannya kembali dengan kemarahan. Hal itu dapat dilakukan dengan cara :

a.         Menjelaskan kepada keluarga pasien bahwa sebenarnya kemarahan pasien tidak ditujukan kepada mereka.

b.        Mengizinkanpasienuntukmenangis.

c.         Mendorongpasienuntukmembicarakan rasa marahnya.

d.        Membantupasiendalammenguatkan system pendukungnyadan orang lain.

 

3.      Tahap tawar-menawar

Membantu pasien dalam mengungkapkan rasa bersalah dan takut, dengan cara :

a.    Mendengarkan ungkapan yang dinyatakan pasien dengan penuh perhatian.

b.    Mendorong pasien untuk membicarakan rasa takut atau rasa bersalah.

c.    Bila pasien selalu mengungkapkan kata “kalau. . . “ atau“seandainya. . .”, beritahu pasien bahwa petugas kesehatan hanya dapat melakukan sesuatu yang nyata.

d.   Membahas bersama pasien mengenai penyebab rasa bersalah atau rasa takutnya.

4.      Tahap depresi

a.       Membantu pasien mengidentifikasi rasa bersalah dan takut, dengan cara :

    Mengamati perilaku pasien dan bersama dengannya membahas perasaannya.

    Mencegah tindakan bunuh diri atau merusak diri, sesuai dengan derajat risikonya.

b.      Membantu pasien mengurangi rasa bersalah, dengan cara :

    Menghargai perasaan pasien.

    Membantu pasien menemukan dukungan yang positif dengan mengaitkannya terhadap kenyataan.

    Memberikan kesempatan pada pasien untuk menangis dan mengungkapkan perasaannya.

    Bersama pasien membahas pikiran yang selalu timbul.

5.      Tahap penerimaan

Membantu pasien menerima kehilangan yang tidak bisa dielakan, dengan cara:

a.       Membantu keluarga mengunjungi pasien secara teraturan.

b.      Membantu keluarga berbagi rasa, karena setiap anggota keluarga tidak berada pada tahap yang sama di saat yang bersamaan.

c.       Membahas rencana setelah masa berkabung terlewati.

d.      Memberi informasi akurat tentang kebutuhan pasien dan keluarga.

 

2.5         Perawatan Jenazah menurut Agama Islam

Perawatan jenazah menurut Islam meliputi memandikan jenazah, mengkafani, menyolatkan dan menguburkan.

1.        Memandikan jenazah. Syarat-syarat jenazah wajib dimandikan adalah :

a.    Jenazah itu harus orang  Islam

b.    Didapati tubuhnya walaupun sakit

c.    Bukan mati syahid

d.    Bayi lahir sebelum waktunya dan belum ada tanda-tanda hidup, misalnya belum menangis, belum bernafas dan denyut nadi belum bergerak.

e.    Orang yang meninggal karena kecelakaan yang fatal sehingga tubuhnya nyaris rusak/hancur.

Bila jenazah disemayamkan lebih dari 24 jam sebaiknya tidak dimandikan tetapi  cukup dilap dengan kain yang agak basah sampai kering, kemudian diberi borehan dengan alkohol atau spiritus. Sesudah itu diberi bedak dengan maksud agar mayat tetap kering an tidak mendatangkan bau yang kurang sedap. Orang-orang yang berhak memandikan jenazah:

a.         Jika mayat telah mewasiatkan kepada seseorang untuk memandikannya maka orang itulah yang berhak.

b.        Jika mayat tidak mewasiatkan maka yang berhak adalah ayahnya atau kakeknya atau anaknya laki-laki atau cucunya laki-laki.

c.         Jika tidak ada yang mampu keluarga mayat boleh menunjuk orang yang amanah yang terpercaya buat mengurusnya.

Persiapan sebelum memandikan jenazah :

       Menutup aurat si mayat dengan kain basahan atau handuk besar.

       Melepas pakaian yang masih melekat di tubuhnya.

       Menggunting kuku tangan dan kaki kalau panjang.

       Mencukur bulu ketiak dan merapikan kumis.

       Membersihkan hidung dan mulut serta menutupnya dengan kapas ketika dimandikan lalu dibuang setelah selesai.

Tata cara memandikan jenazah :

       Jenazah dibaringkan di tempat yang tinggi.

       Jenazah dimandikan di tempat tertutup.

       Ketika dimandikan dipakaikan kain basah.

       Bersihkan isi perut dengan tangan kiri yang telah terbalut.

       Jenazah dibersihkan dari nazis yang melekat di tubuhnya atau yang keluar dari duburnya.

       Setelah dibersihkan lalu dengan menggunakan air, sabun mandi, seluruh tubuh dari rambut sampai telapak kaki dimandikan sampai bersih. Disunnahkan jenazah tersebut dimandikan tiga kali atau lima kali.

       Setelah jenazah selesai dimandikan, kemudian badannya dikeringkan dengan memakai handuk.

2.      Mengkafani jenazah

Tata cara mengkafani jenazah adalah Jenazah laki-laki atau wanita minimal dibungkus dengan selapis kain kafan yang menutupi seluruh tubuhnya. Namun untuk jenazah laki-laki sebaiknya dibungkus tiga lapis dan untuk wanita lima lapis yaitu kain basahan, baju, tutup kepala, kerudung dan kain kafan yang menutupi seluruh tubuhnya.

3.      Menyolatkan jenazah

Syarat-syarat sah sholat jenazah adalah :

a.    Menutup aurat, suci dari hadas besar dan kecil, suci badan, pakaian dan tempatnya serta  menghadap kiblat.

b.    Mayat sudah dimandikan dan dikafani.

c.    Letak mayat sebelah kiblat orang yang menyolatinya, kecuali kalau sholat dilakukan di atas kubur atau sholat gaib

Askeb ANC Covid

  BAB III TINJAUAN KASUS 3.1     Pengkajian Hari / tanggal    : Senin, 20 Mei 2021                                           Jam   : 1...